Bakso Babi Beredar di Pekanbaru, M Noer: Tidak Dilarang Kok, Tapi... 

Bakso Babi Beredar di Pekanbaru, M Noer: Tidak Dilarang Kok, Tapi... 
Ilustrasi

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer tidak tahu adanya bakso babi beredar di Kota Pekanbaru. Ia mengaku belum dapat laporan dari dinas terkait. Namun, menurutnya, menjual Bakso berbahan daging Babi tidak dilarang, asal jelas infonya ke pembeli, agar tidak kejadian warga muslim ikut memakannya.

"Saya belum dapat laporan dari mereka (dinas pertanian dan peternakan), tapi kalau sempat itu terjadi kita prihatin," ujar M Noer di Pekanbaru, Senin (27/2/2017). 

Ia mengungkapkan jika memang terdapat penemuan tersebut, diharapkan pihak-pihak yang terkait dapat saling mengawasi. "Mudah-mudahan ini tidak terjadi ke depannya, kita berharap kawan-kawan yang terkait untuk selalu mengadakan monitoring dan pengawasan ke depannya," lanjutnya.

Selain melakukan pengawasan, perkumpulan pedagang ini juga bisa diberikan ceramah agama serta pengenalan mengenai ketentuan-ketentuan negara tentang penggunaan daging babi. M Noer juga mempersilahkan untuk mempublikasikan tempat-tempat yang terbukti menggunakan daging babi kepada masyarakat agar memberikan efek jera dan mereka tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Kalau mau buat daging babi silahkan. Tapi ini kan buat yang jelas. Ini tidak halal dan ini yang halal. Tidak dilarang kok kalau mau buat bakso (babi) itu. Tapi kalau dijual bebas dan tidak dikasih tau (ke konsumen, red) itu salah," imbuhnya. (halloriau)

Berita Lainnya

Index